Beranda Berita Titik Nol Perngerjaan Pembangunan Tahap 1 APBDes Tahun 2020

Titik Nol Perngerjaan Pembangunan Tahap 1 APBDes Tahun 2020

194
0

Petrans Jaya – Titik Nol Persen Pembangunan Gedung Destilasi Sereh Wangi dan pengadaan Seperengkat Peralatan Pendestilasian/Penyulingan serta Penggalian Embung Desa APBDes Tahun 2020 Desa Petrans Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. Jumat (13/3)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Muara Kelingi Firdaus, S.SOs, Kasi PMD Efendi, S.Sos, Tenaga Ahli Edi Setiawan ST, Babinsa Zulkarnain, Bhabinkamtibmas Brigpol Wakhidin, Kepala Desa Petrans Jaya Maulana Malik Sofyana beserta perangkat, Ketua BPD Nur Cholis beserta Anggota.

Tahap pertama Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Petrans Jaya adalah Pembangunan Gedung Destilasi Sereh Wangi dan pengadaan Seperengkat Peralatan Pendestilasian/Penyulingan serta Pembangunan Penggalian Embung Desa.

Kepala Desa Petrans Jaya mengatakan Untuk Pembangunan Destilasi sereh wangi ini bertujuan untuk kegiatan ekonomi alternatif masyarakat dengan cara budidaya tanaman Sereh Wangi. Karena Menurut Analisa Pemerintah Desa Petrans Jaya Masyarakat membutuhkan terobosan dan inovasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di beberapa tempat terjadi kegagalan dalam pengelelolaan tanaman sereh wangi karena mereka menanam setelah panen tidak memiliki peralatan untuk melakukan pendestilasian/penyulingan daun sereh wangi tersebut, lain halnya di Desa Petrans Jaya masyarakat disarankan untuk membudidayakan dan Pemerintah Desa menyiapkan peralatan Pendestilasian/penyuluingan tersebut, diharapkan pada saat panen daun sereh wangi yang telah di produksi bisa langsung di proses.

Untuk Pembangunan Embung Desa Petrans Jaya sangat perlu di laksanakan mengingat kadar air tanah Desa Petrans Jaya sangat minim hal ini berdasarkan penilitian dari Dinas Pertambangan dan Energi sehingga di Desa Petrans Jaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih di sarankan membuat Embung di Lokasi-lokasi cekungan tertentu. Selain itu, jika Desa tidak memiliki Embung masyarakat sangat kesulitan mendapatkan air bersih, terkhusus pada saat musim kemarau. Hal ini selaras dengan Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2020. Bidang Pembangunan di Prioritaskan untuk kegiatan pemenuhan kebutuan air bersih bagi masyarakat. Lanjutnya.

Semoga Pemerintah Desa Petrans Jaya selalu berinovasi, mencari terobosan untuk pembangunan Desa Petrans Jaya.#pu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here