Musyawarah Desa (Musdes) dan Sosialisasi Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Petrans Jaya Tahun Anggaran 2020. Senin (30/12)
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Muara Kelingi Firdaus, S.Sos, Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan, SH,MH, Bhabinkamtibmas Bripka Irfan Susanto, Brigpol Wakhidin, Babinsa Zulkarnain, Kepala Desa Petrans Jaya Maulana Malik Sofyana, S.IP beserta Perangkat, Ketua Tim Pengerak PKK Nurlela beserta Anggota Ketua BPD Nur Cholis beserta Anggota, Tenaga Ahli (TA) Edi Setiawan, ST, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Karang Taruna, Guru Paud, Guru Ngaji serta Enam Puluh Orang yang terdiri dari perwakilan masing dusun sepuluh orang dari dusun satu hingga dusun enam.
Foto Bersama Usah Rapat Rapat Musyawarah Desa